Find Us On Social Media :

Mantan Anggota Polisi di Bali Jadi Spesialis Pencuri Motor Penjara Sembilan Tahun Menanti

By Uje, Senin, 8 April 2024 | 19:40 WIB
Mantan anggota Polisi di Bali terancam hukuman penjara 9 tahun usai jadi spesialis pencuri motor (kompas.com)

MOTOR Plus - online.com Seorang anggota polisi di Polres Buleleng terungkap jadi spesialis pencuri motor atau curanmor.

Bripka Kadek Umbara Yasa jadi spesialis pencuri motor dengan modus kunci nyantol.

Polres Buleleng mengungkapkan mantan anggotanya tersebut berhasil menggasak sembilan unit motor.

Dari penelusarannya sembilan motor tersebu terdiri dari berbagai merek.

Diungkapkan Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Bripka Umbara sebelumnya bertugas di Bamin Sium Polres Buleleng.

Tapi ia sudah diberhentikan tidak hormat pada 8 Januari 2024 lalu.

Karena ia sudah tidak pernah ngantor.

Belakangan diketahui Umbara malah terlibat aksi pencuri motor.

Baca Juga: Motornya Jadi Pemicu Kebakaran SPBU Pertamina di Kalimantan Timur Pria Ini Terancam Penjara Lima Tahun

Ia beraksi di Kecamatan Sawang dan Kecamatan Buleleng.