MOTOR Plus-Online.com -Pajak motor yang habis di masa libur lebaran bisa langsung diperpanjang begitu kantor samsat kembali buka dan beroperasi.
Pasalnya kantor samsat libur panjang sejak 6 April 2024 sampai 15 April 2024.
Sehingga pemotor wajib pajak yang masa berlaku pajaknya habis di rentang waktu dan tanggal tersebut masih dimaklumi.
Dengan catatan harus segera membayarkan pajaknya begitu kantor samsat terdekat buka dan mulai beroperasi pada tanggal 16 April 2024.
Pun dengan Samsat Keliling yang juga baru mulai beroperasi di 16 April 2024.
Pelayanan Samsat Online pun tetap bisa dilakukan secara daring dengan menggunakan smartphone.
Juga dengan proses transaksinya.
Hanya saja untuk pengiriman STNK terbaru baru akan bisa dilakukan per 16 April 2024, sehingga STNK baru belum bisa diterima secara langsung.
Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan atau Perpanjang STNK Bebas Denda Catat Masa Berlaku dan Syaratnya
Syarat perpanjangan STNK adalah dengan membawa fotokopi KTP pemilik, BPKB, juga dengan STNK lama yang dilampirkan.