MOTOR Plus-online.com - Keberadaan tukang parkir liar di depan minimarket sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Tukang parkir liar sering bikin masalah bisa dilaporkan ke polisi dijerat pidana.
Belum lama ini, seorang tukang parkir liar memeras pemotor di depan sebuah minimarket di Karawang, Jawa Barat dengan alasan Tunjangan Hari Raya (THR).
Tukang parkir bernama Ziyan Zahran Farid itu menagih setiap motor parkir sebanyak Rp 15 ribu.
Padahal biasanya parkir di minimarket, cukup bayar Rp 2-3 ribu buat motor.
Kejadian ini terjadi di Batujaya, Karawang yang diunggah akun Instagram @memomedsos, Kamis (18/4/2024).
Dalam video terlihat, seorang karyawan minimarket bertanya pada tukang parkir itu.
"Ongkos biasanya mah Rp 2 ribu, bang," kata karyawan minimarket itu.
Karyawan minimarket itu bertanya, karena banyak pengunjung yang kesal akan tarif tukang parkir itu.
Baca Juga: Pemotor Waspada, Parkir Sembarangan di Pinggir Jalan 4 Ban Mobil Lenyap Pemilik Rugi Jutaan Rupiah