Find Us On Social Media :

2 Bulan Lagi Pertalite Akan Dibatasi Cek Jenis Motor yang Dilarang Isi Pertalite

By Ahmad Ridho, Minggu, 21 April 2024 | 15:50 WIB
Ketahui 2 bulan lagi distribusi Pertalite di SPBU Pertamina akan dibatasi, motor seperti ini akan dilarang isi Pertalite. (Tribun Jabar)

MOTOR Plus-online.com - Bersiap pemerintah segera terbitkan aturan baru pembatasan Pertalite di SPBU Pertamina.

2 bulan lagi Pertalite akan dibatasi cek jenis motor yang dilarang isi Pertalite.

Wacana pembatasan sampai penghapusan Pertalite sudah ramai sejak tahun 2023 lalu.

Pertalite dinilai sudah tidak layak karena berhubungan dengan emisi gas buang dan program Langit Biru Pertamina.

Namun dalam waktu dekat rencana pembatasan distribusi Pertalite akan terlaksana.

Hal ini disampaikan Kementerian ESDM bahwa pemerintah akan segera menerapkan aturan pembatasan subsidi Pertalite.

Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan Pemerintah berupaya segera menerapkan aturan pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada Juni 2024.

Aturan tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Diketahui, Pertalite merupakan salah satu BBM yang harganya disubsidi oleh Pemerintah.

Baca Juga: Pembatasan Pertalite Sudah Dimulai di SPBU Pertamina Ini Diganti BBM Baru RON Lebih Tinggi

Baca Juga: Pertalite Akan Dihapus Sudah Tidak Layak Pakai, Tahun Depan Hanya Ada 3 Jenis BBM

Namun, aturan distribusinya masih belum terperinci secara jelas, layaknya solar subsidi.

Menteri Arifin mengungkapkan, aturan pembatasan distribusi produk BBM subsidi pada dasarnya perlu segera diterapkan.

Hal ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi dapat digunakan sesuai peruntukannya.

"Ya Juni (revisi Perpres) nanti kan kita evaluasi sebelum itu, kemudian Juni mungkin bisa," papar Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

"Ya kita bahas dululah. Lihat perkembangannya. Sebelum Juni harusnya ada bahasan kalau memang perkembangan situasi makin tidak favorable," tukasnya.

Pemerintah telah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan, saat ini revisi Perpres tersebut memang tengah dibahas Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku regulator.

"Revisi Perpres 191 dalam proses finalisasi oleh regulator," ucap Irto kepada Tribunnews, Selasa (12/3/2024).

Pertamina Patra Niaga mendukung jika aturan tersebut dapat rampung pada tahun ini.

Baca Juga: Pertalite Akan Dihapus Penggantinya Bensin Baru Harganya Lebih Mahal Rp 3.900 Per Liter

Sebagai operator, pihaknya akan menjalankan apapun yang ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini mendistribusikan BBM subsidi sesuai dengan peruntukannya.

"Prinsipnya, kami sebagai operator siap mendukung apa yang menjadi penugasan dari regulator," pungkasnya.

Selain itu ada beberapa jenis kendaraan termasuk motor yang nantinya akan dilarang isi Pertalite.

Hal ini mengacu pada kapasitas mesin (cc) kendaraan.

Jenis kendaraan yang masih bisa mengisi Pertalite di SPBU Pertamina adalah mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400cc.

Sementara motor yang dilarang isi Pertalite adalah yang di atas 250cc, dibawah kapasitas mesin 250cc motor masih diperbolehkan beli Pertalite.