MOTOR Plus - online.com Pungutan liar (Pungli) parkir motor sering meresahkan warga Bandung, Jawa Barat.
Sering terjadi pungli atau bayar parkir motor yang ditagih sampai dua kali.
Mulai dari warga sampai wisatawan sering mengeluhkan masalah pungli parkir motor di Bandung ini.
Kasus-kasus pungli ini selalu memiliki ciri yang sama, yakni pemungutan dilakukan saat awal parkir dan nominalnya selalu melebihi tarif resminya.
Dikutip dari tribunjabar.id warga Buahbatu, David (37), mengaku menjadi korban pungli parkir pada 18 April 2024.
Saat itu, David memarkirkan sepeda motornya di Jalan Braga sebelah Gedung Merdeka. David diminta membayar Rp 5.000 di awal saat dia memarkirkan sepeda motornya.
"Ada orang memakai rompi merah, dia bilang parkir dibayar duluan, Rp 5.000. Saya tidak mau banyak bicara atau berpikir panjang, saya bayar saja karena terburu-buru ditunggu teman di kafe di situ," kata David Minggu (21/4/2024).
Saat ia akan meninggalkan tempat tersebut, barulah petugas parkir yang memakai rompi oranye menghampiri.
Baca Juga: Tukang Parkir Liar Sering Bikin Masalah Laporkan ke Polisi Bisa Dijerat Pidana
Dia pun membayar lagi Rp 3.000.
David pun bertanya mengenai pemungutan parkir di awal kepada petugas tersebut.