Find Us On Social Media :

Viral Video Debt Collector Beraksi Seperti Begal di Malam Hari, Pihak Leasing Kasih Saran Agar Pemilik Mobil Tenang

By Didit Abdillah, Selasa, 23 April 2024 | 11:45 WIB
Viral mengenai pengguna mobil yang diduga begal ternyata Debt Collector di malam hari. Nasabah jangan sampai terlalu panik. (Tangkapan Layar)

MOTOR Plus-Online.com - Ramai beredar video pengguna mobil yang dihadang mobil berwarna hitam di sebuah jalan di Pekanbaru yang diduga begal

Setelah ditelaah, ternyata terduga begal ini adalah debt collector yang beraksi di malam hari dan ingin menagih tunggakan mobil. 

Dilansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menceritakan kronologinya. 

Pengguna mobil yang merekam aksi terduga begal ini merasa dihalangi saat perjalanannya dari Jambi ke Medan. 

Merasa tidak nyaman karena ia dihadang oleh tiga mobil dan satu motor sekaligus. 

Kompol Bery Juana Putra juga sudah mengonfirmasi kalau debt collector terduga begal itu sudah diamankan pihak kepolisian dan dimintai keterangan. 

Serta tidak ditemukan adanya senjata api yang sempat diduga oleh perekam dan pengguna mobil kala itu. 

Dalam sudut pandang dan kebijakan leasing, memang sudah tidak ada lagi penagihan dan pengambilan kendaraan yang kreditnya nunggak dilakukan di jalan raya. 

Terlebih dilakukan di malam hari dengan cara yang cenderung mengarah kriminalitas seperti ini. 

Baca Juga: 5 Debt Collector Buntuti Pemilik Kendaraan, Ribut Sampai Nyaris Tabrak Warga di Jakarta Timur

Berlaku bagi yang menjalani kredit motor dan mobil, penagihan memang seharusnya dilakukan di rumah atau di tempat kerja orang yang memiliki tanggungan. 

Jika memang ada aksi penagihan dengan modus kriminalitas seperti itu bagaimana?

"Tentu laporkan ke Kantor Polisi setempat dan diberikan barang bukti, seperti video dan foto," wanti Head of Digital Center of Excellence Adira Finance, Manuel Irwanputera beberapa waktu lalu. 

"Karena pasti pihak nasabah tidak tahu petugas lapangan yang bertugas, jadi ada baiknya lapor pada pihak berwenang lebih dulu," lanjutnya. 

"Setelah itu konfirmasi ke pihak leasing atau jika di kami di Adira Center, untuk menyelesaikan duduk permasalahan," Manuel menjelaskan. 

"Tentunya berlaku untuk nasabah kredit motor dan mobil, metode penagihannya sama, kami akan telfon lebih dulu, jika tidak ada keterangan baru ditemui baik-baik secara langsung," timpalnya.

Intinya, jika memang tidak memiliki riwayat kredit yang menunggak, tidak perlu takut akan kejaran dari debt collector. 

Jika terjadi kejadian seperti di Pekanbaru itu, memang wajib didokumentasikan untuk bukti dan dilaporkan ke pihak berwenang. 

Baik Adira dan semua leasing memang sudah jarang melakukan penagihan di jalan raya. 

Apalagi pengambilan unit secara langsung di jalan raya dengan modus yang mendekati tidak kriminalitas. 

Baca Juga: Debt Collector Keroyok Sampai Minta Uang Rp 15 Juta ke Pemilik Kendaraan di Blitar, Ternyata Residivis