MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget dengan besaran pajak motor, perhatikan sebelum perpanjang STNK.
Kabar penting buat brother pemilik motor, baik Aprilia SR-GT 200 atau tipe lainnya.
Memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wajib hukumnya, ada denda kalau tidak diurus.
Nah, brother perlu tahu besaran pajak motor yang harus dibayarkan terlebih dulu, cara menghitungnya mudah.
Angka Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang terdapat di lembaran STNK juga ada hitungannya.
Nah, untuk menghitung total pajak motor, caranya menjumlahkan PKB dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Untuk menghitung PKB, brother perlu tahu besaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Mengutip situs resmi Samsat PKB DKI Jakarta, besaran NJKB Aprilia SR-GT 200 Rp 47.500.000.
Baca Juga: Daftar Samsat Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Buruan Urus Sebelum Data STNK Dihapus
Baca Juga: Asyik Pajak Motor Lebih Murah Berkat Diskon 10 Persen di Samsat Ini, Yuk Hitung Begini Caranya