Pihaknya membuka SIM keliling hari ini di 5 titik yang tersebar di Jakarta.
Mulai dari kotamadya Jakarta Timur yang berada di Mall Grand Cakung.
Untuk wilayah Jakarta Utara, tersedia di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat ada di Mall Citraland, dan Jakarta Pusat terdapat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Tes Psikologi
Untuk biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Adapun SIM C dikenakan tarif Rp 75.000 sementara SIM A Rp 80.000, belum termasuk biaya cek Kesehatan dan tes psikologi.
Tunggu apalagi, segera urus jangan sampai SIM mati dan harus bikin baru ya bro.