Find Us On Social Media :

Update Motor Curian yang Disita di Polsek Tambora Tersisa Tiga Unit, Pemilik Motor Wajib Bawa Ini

By Ahmad Ridho, Senin, 29 April 2024 | 21:35 WIB
Polsek Tambora merilis 37 unit motor hasil curian dan pada Senin (29/4/2024) hanya tersisa tiga unit, masyarakat bisa mengambil motornya dengan membawa persyaratan ini. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Polisi dari Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil membongkar kasus curanmor dan menyita 37 motor.

Update barang bukti motor curian yang disita di Polsek Tambora tersisa tiga unit, pemilik motor wajib bawa ini.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) besar berhasil diungkap kepolisian dari Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (23/4/2024).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 37 unit motor berbagai merek.

Sebagian besar motor hasil pencurian itu merupakan motor matic Honda BeAT.

37 motor hasil curian diparkir di halaman Polsek Tambora dan dipasang garis polisi.

Dari puluhan motor sitaan kondisinya nampak beragam namun kebanyakan kondisi kunci kontak sudah rusak alias jebol.

Ada juga motor Yamaha Mio Soul yang kondisinya parah, ban depan dan belakang sudah lenyap dan turut diamankan.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, tim Reskrim Polsek Tambora sukses menangkap pelaku di wilayah Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Baca Juga: Balik Lagi Honda BeAT Punya Ojol yang Dicuri Maling di Tambora, Senangnya Bukan Main