Find Us On Social Media :

5 Manfaat Balik Nama Buat Perpanjang STNK, Enggak Cuma Nilai Jual Makin Tinggi

By Galih Setiadi, Sabtu, 4 Mei 2024 | 08:55 WIB
Foto ilustasi STNK. (Tribun Sumsel/M Ardiansyah)

MOTOR Plus-Online.com - Jangan sampai lupa balik nama sebelum perpanjang STNK terutama yang berencana beli motor bekas atau memindahkan kepemilikan.

5 manfaat balik nama untuk perpanjang STNK, salah satunya bikin nilai jual makin tinggi.

Perlu brother pahami, balik nama merupakan proses hukum yang mengubah pemilik resmi kendaraan.

Yang sering ditemukan dari proses tersebut, yaitu saat hendak membeli mobil atau motor bekas.

Supaya bisa bayar pajaknya, balik nama memang perlu dilakukan pemilik kendaraan yang baru.

Selain itu, juga dapat memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang dilakukan 5 tahun sekali.

Nah, ternyata balik nama juga punya beberapa manfaat, brother harus tahu nih.

Seperti yang dikutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

Baca Juga: Enggak Ada Alasan BPKB Motor Digadai Tetap Bisa Perpanjang STNK dan Ganti Pelat Nomor Syaratnya Ini

Baca Juga: Kaget Perpanjang STNK Harus Ada KTP dan Pemilik Kendaraan Padahal Sudah Meninggal, Ini Solusi dari Polisi

Pertama, balik nama kendaraan bisa membuat nilai jual lebih tinggi.

Kedua, memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan pemerintah dan lembaga terkait.

Ketiga, balik nama sebagai cara yang sah untuk mentransfer kepemilikan kendaraan dari satu pihak ke pihak lainnya.

Keempat, balik nama juga bisa mencegah penyalahgunaan kendaraan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab

Dan kelima, dengan balik nama, brother dapat kepastian hukum yang jelas.

Nah, tunggu apalagi, jangan sampai lupa perpanjang STNK ya bro.