MOTOR Plus-online.com - Masih banyak yang bikin SIM menggunakan jasa calo supaya bisa tanpa tes.
Biar bikin SIM bebas calo, Kasatlantas Polres Metro Depok kasih paham tahapannya hingga himbauan ini buat para pemohon.
Jadi komitmen untuk menjaga kepatuhan, semua masyarakat mendapat layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur.
Prosedur yang dimaksud, mulai dari ujian tertulis hingga praktek yang harus dilalui.
Hal itu bagian bagian dari upaya untuk memastikan masyarakat yang akan membuat SIM, agar terbebas dari perantara atau calo.
Seperti yang disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra.
"Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik. Setelah ujian tertulis dan praktik selesai, selanjutnya adalah proses foto. Kemudian setelah itu proses cetak SIM. Semua proses harus dilakukan sesuai aturan," ujarnya mengutip situs resmi Pemerintah Kota Depok.
Selain menjelaskan alurnya, ia juga mengimbau kepada pemohon agar tidak menggunakan bantuan pada calo.
Baca Juga: Bikin SIM Lebih Murah Ada Potongan Biaya Tak Perlu Bayar Penuh Jika Kondisinya Begini