MOTOR Plus-Online.com - Modus maling motor kini semakin beragam guna menjaring motor incarannya.
Seperti yang dilakukan AZ, pria asal Madura, Jatim yang mengincar motor dari perempuan yang ia kenal dari media sosial.
Beberapa hari AZ berkenalan dengan perempuan berinisial NK dari sebuah aplikasi kencan online.
Lalu mengajak bertemu pada sekitar pukul 19.42 WIB di sebuah warung makan penyetan.
Keduanya bertemu dan saling bertukar nomor WhatsApp hingga akhirnya AZ beralasan ingin meminjam motor.
Hingga NK pun ditinggalkan begitu saja di warung makan penyetan sekitar pukul 00.25 WIB.
Nomor WhatsAPP NK pun diblokir oleh AZ sehingga Honda Vario milik NK pun berhasil dicuri saat itu.
“Baru memesan makanan, tersangka AZ meminjam motor korban dengan alasan buang air kecil ke swalayan sekaligus mengambil uang di ATM," kata AKBP Febri.
"Korban awalnya tidak menaruh curiga dan mempersilakan tersangka meminjam motornnya,” lanjutnya dilansir dari Tribun Jatim.
Baca Juga: Polisi Cerdik Tangkap Maling Motor Saat Asyik Mancing di Cikarang Kini Harus Mendekam di Bui
Ternyata NK bukan satu-satunya korban perempuan dari AZ.
Setelah ditelusuri, ada tujuh korban perempuan yang menjadi korban pencurian motor dari AZ.
Semuanya menggunakan modus yang sama, kenal dari aplikasi kencan online dan bertemu di malam hari sampai larut.
Setelah NK melakukan laporan, AZ pun ditangkap bersama kedua rekannya, RZ dan MZ.
Honda Vario milik NK ternyata sudah dijual oleh AZ seharga Rp 5 juta.
Sedangkan RZ dan MZ masing-masing mendapatkan upah Rp 500 ribu.
“Kami jerat dengan Pasal 378 KUHP Subs Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” tegas AKBP Febri.
Baca Juga: Warga Ngamuk Hajar Maling Motor Sampai Babak Belur di Tebet, Cuma Sisa Pakaian Dalam