Find Us On Social Media :

Motor Matic Sejuta Umat Honda BeAT Buka Harga Rp 6 Jutaan Dokumen Lengkap Siap Pakai

By Ahmad Ridho, Rabu, 8 Mei 2024 | 16:00 WIB
Cari motor murah bisa bawa pulang Honda BeAT motor matic sejuta umat buka harga Rp 6 jutaan dokumen lengkap. (jba.co.id)

Baca Juga: Truk Pengangkut Motor Baru Honda Terguling dekat Dealer, Honda BeAT dan Vario Berserakan di Jalan

Dikutip dari laman resmi jba.co.id, satu unit motor matic sejuta umat Honda BeAT siap dibawa pulang.

Motor akan dilelang dengn harga mulai Rp 6.300.000 yang lokasinya berada di Jalan Sosial Nomor 4 Wijaya Kusuma, Grogol Jakarta Barat.

Motor matic irit bensin ini tidak dilengkapi STNK hanya BPKB dan peserta yang menawar motor paling tinggi akan keluar sebagai pemenang lelang.

Selain itu setelah keluar pemenang lelang, STNK motor bisa diurus sendiri di Samsat.

Honda BeAT keluaran tahun 2019 ini punya sedikit minus pada bagian komstir yang renggang dan bisa diperbaiki di bengkel.

Selain itu ada beberapa minus kecil lain yang bisa dibaca pada keterangan yang sudah diunggah dan bisa dibaca calon peserta lelang.

Motor matic berpelat nomor B 5379 TCZ ini dari beberapa foto yang diunggah jba.co.id masih dalam kondisi bagus dan siap pakai.

Buat yang berminat atau cari motor matic harga murah bisa cek di situs jba.co.id dan banyak pilihan motor lainnya dan tersebar di beberapa wilayah

Berikut keterangan Honda BeAT 2019:

Baca Juga: Fakta Pertalite Akan Dihapus Diungkap Bos Pertamina Beberapa SPBU Pertamina Sudah Tidak Jual Pertalite

Merk: HONDA

Jenis: BEAT eSP FI CW
Kapasitas Mesin (cc): 110 cc
Bahan Bakar: Bensin
Odometer: 22236 KM
Nomor Rangka: MH1JM2128KK447455
Nomor Mesin: JM21E2425053

DOKUMEN KENDARAAN
Nomor Polisi: B 5379 TCZ
Warna: BIRU
STNK: Tidak Ada
Masa Berlaku STNK: -
BPKB: READY
Faktur: Ada
Foto Kopi KTP: Tidak Ada
Kwitansi Blanko: Tidak Ada
Form A: Tidak Ada

CATATAN TAMBAHAN
WARNA PADA DOKUMEN "BIRU PUTIH"//WAJIB CEK BLOKIR & SAMSAT

PERHATIAN
- Ada biaya tambahan sebesar 1.1% dari harga terbentuk.
- Peserta lelang wajib cek unit & dokumen