Find Us On Social Media :

Cepat Perpanjang SIM Mati Cek Ketentuan Ini dan Lokasinya Sebelum Urus

By Galih Setiadi, Sabtu, 11 Mei 2024 | 07:29 WIB
Foto ilustrasi SIM motor. Perpanjang SIM mati mumpung ada dispensasi. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira ada kesempata bisa perpanjang SIM yang sudah lewat dari masa berlakunya.

Cepat perpanjang SIM mati jangan lupa cek ketentuan ini sebelum urus dan datang ke layanan.

Serius bukan hoaks, brother bisa memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah habis.

Hal tersebut lantaran Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan pada Kamis (9/5/2024).

Informasi penutupan tersebut bersumber dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya.

Adapun penutupan dalam rangka libur nasional (Kenaikan Isa Almasih).

Untuk pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Jumat (10/5/2024).

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 9 dan 10 Mei 2024, dapat melaksanakan perpanjang SIM pada tanggal 11 sampai 14 Mei 2024 dengan mekanisme perpanjangan.

Dispensasi SIM dalam rangka Kenaikan Isa Almasih 2024. (X/TMCPoldaMetro)

Baca Juga: Foto di Rumah Perpanjang SIM Murah Cuma Rp 75 Ribu Begitu Jadi Langsung Diantar Sesuai Alamat