Find Us On Social Media :

Semua Korban Kecelakaan Bus Ciater Subang Termasuk Pemotor Dapat Santunan Jasa Raharja, Segini Besarnya

By Ardhana Adwitiya, Senin, 13 Mei 2024 | 07:53 WIB
Kecelakaan bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Kabar kecelakaan bus di Ciater Subang masih jadi sorotan warganet. 

Adapun kecelakaan maut bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kecelakaan tersebut merenggut total 11 korban jiwa. 

Dari 11 orang meninggal dunia, 1 di antaranya merupakan pemotor. 

Hal itu dipastokan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo pun membenarkan.

"Iya betul jadi 11 orang meninggal dunia, 10 anak-anak dari Depok, 1 pengendara motor warga Cibogo Subang ya," kata Wibowo dikutip dari GridOto.com, Sabtu (11/5/2024).

Sementara itu, seluruh korban kecelakaan akan mendapat santunan dari PT Jasa Raharja.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, besaran santunan untuk korban jiwa mendapatkan Rp 50 juta.

Baca Juga: Di Bus Kecelakaan Maut Subang Ada Tulisan The Doctor Valentino Rossi Terungkap Sejarah Pemiliknya

Sedangkan bagi korban luka akan mendapatkan maksimal Rp 20 juta.