Find Us On Social Media :

Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Mei 2024, Tetap Bisa Urus Meski Sibuk Kerja atau Lainnya

By Galih Setiadi, Senin, 13 Mei 2024 | 09:50 WIB
Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjang SIM online. (Digital Korlantas)

MOTOR Plus-Online.com - Brother yang sibuk kerja sehingga belum sempat perpanjang SIM enggak perlu khawatir.

Syarat dan cara perpanjang SIM online Mei 2024, tetap bisa urus walaupun sibuk kerja atau rutinitas yang padat.

Enggak harus urus secara offline, brother bisa memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Yaitu dengan aplikasi Digital Korlantas Polri pada fitur SIM Nasional Presisi (SINAR).

Mengutip situs resmi Digital Korlantas, perpanjang SIM tidak perlu antre.

Ketika sudah diproses, SIM akan langsung dikirim ke rumah brother nih.

Aplikasi tersebut bisa brother download di Playstore untuk Android, atau Appstore buat di iOS.

Bukan cuma perpanjangannya saja yang bisa secara daring, tes Kesehatan alias RIKKES Jasmani dan tes psikologi juga dilakukan secara online.

Baca Juga: Kesempatan Perpanjang SIM Mati Mumpung Ada Dispensasi, Cek Syarat dan Lokasinya

Baca Juga: Cepat Perpanjang SIM Mati Cek Ketentuan Ini dan Lokasinya Sebelum Urus

Untuk tes RIKKES Jasmani bisa mengakses erikkes.id, dan app.eppsi.id untuk tes psikologi.

Simak 5 kelebihan aplikasi Digital Korlantas Polri:

Sebelum perpanjang SIM, siapkan beberapa dokumen seperti:

Mohon memastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.

Kalau sudah, tinggal melakukan ara di bawah ini:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
  2. Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  3. Masukkan kode OTP
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN
  5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
  6. Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti;
    • E-KTP, foto SIM lama,
    • Tanda tangan di atas kertas putih, dan
    • pas foto dengan latar berwarna biru.
  8. Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
  9. Lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  11. Pilih SATPAS penerbit
  12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
  16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
  17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Perlu brother ingat, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitan.

Jadi, jangan sampai telat apalagi lupa perpanjang ya, daripada disuruh bikin baru.