MOTOR Plus-online.com - Rahmady Effendi Hutahaean (REH) jadi sorotan warganet baru-baru ini.
Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (9/5/2024).
Rahmady dicopot dari jabatannya usai dilaporkan ke KPK oleh advokat dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas.
Andreas menilai terdapat kejanggalan pada harta kekayaan Rahmady dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dugaan tersebut bermula dari kerja sama antara perusahaan istri Rahmady, Margaret Christina dengan Wijanto Tirtasana sejak 2017, terkait ekspor-impor pupuk.
REH terakhir melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022.
Dalam LHKPN 2022 ia memiliki total harta senilai Rp 6,3 miliar.
Sebelumnya pada LHKPN 2017 Rahmady melaporkan kekayaannya sebesar Rp 3,2 miliar.
Baca Juga: 30 Unit Royal Enfield Dilelang Bea Cukai Jadi Motor Murah Mulai Rp 30 Jutaan Buruan Sikat
Uniknya pada LHKPN 2022, REH punya motor murah Honda seharga Rp 8 juta.