MOTOR Plus-online.com - Kasus tukang tambal ban yang juga penyebar paku di jalan MT Haryono, Cawang Jakarta Timur digeruduk driver ojek online (ojol) Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Relawan Tim Saber kecewa tukang tambal ban penyebar ranjau paku di Cawang dilepas polisi.
Dari gerobak tambal ban ditemukan barang bukti dua kantong kresek ranjau payung yang sudah dipotong kecil.
Dikutip dari Kompas.com, seorang saksi berinisial A (20) berujar, tukang tambal ban ini kerap kali berbuat curang ketika proses menambal ban pelanggannya.
A mengakui bahwa tukang tambal ban tersebut selalu menebar ranjau di Jalan Letjen MT Haryono dari arah Pancoran menuju Cawang.
Tukang tambal ban itu diduga merupakan pelaku penebar ranjau paku di Jalan Letjen MT Haryono. Setelah digeruduk, tukang tambal ban ini langsung dibawa ke Polsek Jatinegara.
Walau sudah ada barang bukti polisi tidak bisa menangkap karena yang bersangkutan selalu berkilah bahwa barang bukti ranjau yang ditemukan di sekitar TKP bukan miliknya.
Terlebih, pelopor tidak mempunyai bukti berupa video yang memperlihatkan tukang tambal sedang menebar ranjau di Jalan Letjen MT Haryono.
Setelah itu, tukang tambal ban diminta membuat surat perjanjian dan dibubuhi materai untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Fakta Tukang Tambal Ban Diduga Sebar Ranjau Paku, Digruduk Dirver Ojol tapi Tidak Ditahan Polisi