Find Us On Social Media :

Tambah Lagi Lokasi Samsat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Sampai Agustus 2024

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 15 Mei 2024 | 16:05 WIB
Ilustrasi STNK untuk ikut pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah. (Tribunpontianak.co.id)

Berikut 2 manfaat pemutihan pajak kendaraan di Kalteng:

- Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)

- Bebas sanksi administratif keterlambatan pajak kendaraan bermotor (PKB)

"Yukk manfaatkan kesempatan ini bagi Masyarakat yang memiliki kendaraan yang belum / terlambat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor," tulis keterangan postingan @samsat.kalteng.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 di Kalimantan Tengah. (Instagram/samsat.kalteng)

Biar lebih jelas, simak daftar samsat Kalteng untuk ikut pemutihan pajak kendaraan bermotor:

- Samsat Palangka Raya
- Samsat Kasongan
- Samsat Sampit
- Samsat Seruyan
- Samsat Pangkalan Bun
- Samsat Lamandau
- Samsat Sukamara
- Samsat Kapuas
- Samsat Buntok
- Samsat Muara Teweh
- Samsat Puruk Cahu
- Samsat Kuala Kurun
- Samsat Pulau Pisau