Find Us On Social Media :

Modus Debt Collector Palsu Tarik Paksa Motor Emak-Emak di Probolinggo Tuduh Nunggak Cicilan

By Yuka Samudera, Kamis, 16 Mei 2024 | 20:12 WIB
Oknum maling motor mengaku debt collector incar emak-emak di Probolinggo. (KOMPAS.com/Ahmad Faisol)

MOTOR Plus-Online.com - Muncul lagi aksi maling motor menyamar debt collector.

Modus kumpulan debt collector palsu tarik paksa motor emak-emak di Probolinggo, berani tuduh nunggak cicilan.

Pelaku curanmor yang menyamar jadi debt collector kembali meresahkan pengendara motor.

Mengutip Kompas.com, Polisi menangkap tiga pria di Probolinggo, Jawa Timur yang melakukan pencurian namun berpura-pura sebagai debt collector.

Pelaku yang berinisial AM, MB, dan MM tersebut merampas motor seorang ibu di pinggir Jalan raya Pantura, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan berikan kronologi saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (16/5/2024).

"Pelaku ini mengaku sebagai debt collector. Saat korban diberhentikan, mereka bermaksud untuk meminta sepeda motor itu dengan alasan korban menunggak angsuran," jelasnya.

Peristiwa terjadi di pinggir jalan pada Jumat (5/4/2024) sore.

Baca Juga: Polisi di Depok Kasih Tahu Cara Menghadapi Debt Collector yang Tarik Paksa Motor di Jalan

Baca Juga: Viral Video Debt Collector Beraksi Seperti Begal di Malam Hari, Pihak Leasing Kasih Saran Agar Pemilik Mobil Tenang

Seorang ibu bernisial NH, warga Kecamatan Pakuniran kaget saat motornya dipepet dan dihentikan oleh para pelaku.

Pelaku berinsial AM pura-pura mengecek nomor rangka dan nomor mesin motor korban.

Saat membuka jok motor korban, ia melihat kunci motor masih ada di kontak.

“Di kesempatan itu, pelaku langsung tancap gas membawa sepeda motor korban. Sempat terjadi aksi tarik-menarik sepeda motor oleh korban dan pelaku saat itu. Tapi karena kalah tenaga, korban pun terjatuh sehingga tangan korban terluka," ujar Supiyan.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Honda BeAT milik korban, satu unit motor Honda Vario, dan satu unit motor Honda PCX milik pelaku.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan angsuran motor milik korban memang menunggak.

Tetapi ia memastikan pelaku bukan debt collector sungguhan.

"Sekalipun memang debt collector, juga tidak berhak untuk langsung merampas sepeda motor orang. Karena sudah ada aturan tersendiri untuk penarikan sepeda motor yang angsurannya menunggak. Ada Undang-Undangyang mengatur," jelas Fajar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran"