MOTOR Plus-Online.com - Makin canggih perpanjang SIM juga bisa secara online seperti memesan makanan.
Sudah perpanjang SIM online jangan sampai lupa ambil di Satpas, catat jadwal dan syarat yang harus dibawa.
Yup, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) udah enggak zamannya harus capek antre di Satpas.
Soalnya, brother bisa memperpanjang SIM dengan aplikasi Digital Korlantas Polri melalui fitur SIM Nasional Presisi (SINAR).
Dengan aplikasi dan fitur tersebut, brother bisa mengurus SIM enggak harus di Satpas.
Simak cara perpanjang SIM dengan aplikasi Digital Korlantas Polri di bawah ini:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi PIN
- Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
- Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
- Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti;
- E-KTP, foto SIM lama,
- Tanda tangan di atas kertas putih, dan
- pas foto dengan latar berwarna biru.
- Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
- Lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
- Pilih SATPAS penerbit
- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
- Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
- Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
- Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
Dilansir dari website resmi Digital Korlantas Polri, pengiriman SIM dilakukan oleh POS Indonesia.
Baca Juga: Kesempatan Terakhir Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Biaya Cuma Rp 75 Ribu?
Baca Juga: Foto di Rumah Perpanjang SIM Murah Cuma Rp 75 Ribu Begitu Jadi Langsung Diantar Sesuai Alamat
Ada dua metode pengambilan, bisa dilakukan sendiri atau diwakilkan.