MOTOR Plus-Online.com - Daripada kena cegat petugas saat ada Razia lebih baik segera bayar pajak kendaraan.
3 hari razia yang dilakukan di tiga wilayah 473 kendaraan belum bayar pajak, ada hal lain di luar faktor ekonomi yang menjadi alasan.
Razia atau pemeriksaan dilakuan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Subang.
Adapun razia dilakukan pada tanggal 14 hingga 16 Mei 2024 di Purwadadi, Pagaden, dan Cipeundeuy.
Berlangsung serentak di seluruh Samsat wilayah Jawa Barat, petugas yang terlibat terdiri dari Bapenda Jabar, Polres Subang, BJB, Jasa Raharja, dan Polisi Militer (PM).
tujuan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini tak lain untuk memeriksa masa berlaku pajak atas kendaraan yang dikuasai dan sekaligus untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang kewajiban dalam membayar pajak kendaraannya.
Seperti yang disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa.
"Dalam kegiatan tersebut, para pengendara yang terjaring operasi dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pemeriksaan," katanya dikutip dari TribunJabar.id.
Baca Juga: Siap-siap Razia Tukang Parkir Liar Alfamart dan Indomaret oleh Petugas Gabungan