Find Us On Social Media :

Semua Pemilik Motor yang Punya Tunggakan Pajak Bebas Denda Berlaku Sampai Akhir Tahun 2024

By Ahmad Ridho, Sabtu, 18 Mei 2024 | 13:00 WIB
Tunggu apalagi buruan ke Samsat terlambat bayar pajak motor tidak kena denda berlaku sampai akhir tahun 2024 mendatang. (FB Mukidi Tresno Joyo)

 

MOTOR Plus-online.com - Buruan ke Samsat sekarang juga program pemutihan pajak motor 2024 masih ada sampai sekarang.

Semua pemilik motor yang punya tunggakan pajak dibebaskan denda berlaku sampai akhir tahun 2024.

Mumpung masih ada program ampunan dari pemerintah provinsi (Pemprov) segera ke Samsat terdekat.

Banyak keuntungan didapat khusus untuk penunggak pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Karena itu segera siapkan KTP asli, STNK dan BPKB sebelum ke Samsat untuk melakukan pembayaran.

Program pemutihan pajak motor 2024 ini berlaku sampai akhir tahun 2024 nanti.

Jika belum juga dibayarkan sampai program pemutihan berakhir pemilik motor bisa repot karena data STNK akan dihapus kepolisian.

Lima tahun nunggak pajak motor ditambah dua tahun kemudian maka data STNK atau registrasi dan identifikasi akan dihapus.

Baca Juga: Daftar Samsat Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Buruan Urus Sebelum Data STNK Dihapus