Find Us On Social Media :

Aman Permohonan Perpanjang SIM Online Pasti Diterima Asal Ketentuan Ini Terpenuhi

By Galih Setiadi, Minggu, 19 Mei 2024 | 14:40 WIB
Foto ilustrasi SIM yang bisa diperpanjang secara online. (Humas Polri)

MOTOR Plus-online.com - Jangan takut permohonan untuk perpanjang SIM bakal ditolak.

Aman permohonan perpanjang SIM online pasti diterima, asalkan sejumlah syarat dan ketentuan terpenuhi.

Coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, segera urus kalau sudah hampir habis.

Enggak perlu datang ke Satpas, brother bisa memperpanjang masa berlaku SIM secara online.

Sama seperti mengurus secara online, pastikan masa berlaku masih aktif, setidaknya H-1 sebelum berakhir.

Soalnya, permohonan untuk memperpanjang bisa ditolak, walaupun hanya lewat dari sehari.

Kalau sudah ditolak, brother siap-siap harus membuat SIM baru lagi.

Yup, tentunya wajib lulus ujian teori dan praktek, sama seperti saat brother melakukan permohonan pembuatan SIM.

Baca Juga: Kelar Perpanjang SIM Online Tapi Masa Berlaku di Aplikasi Belum Berubah, Tinggal Lakukan Ini

Baca Juga: Sudah Perpanjang SIM Online Tinggal Ambil ke Satpas atau Kirim ke Rumah, Begini Caranya