Find Us On Social Media :

Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024 Diskon 20 Persen dan Lainnya, Catat Wilayah dan Masa Berlakunya

By Galih Setiadi, Selasa, 21 Mei 2024 | 19:59 WIB
Foto ilustrasi suasana bayar pajak kendaran di Samsat, ada pemutihan berupa diskon. (Pos Kupang/Gordu Donofan)

Mulai dari bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua dan seterusnya.

Kemudian, ada diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen kendaraan mutase masuk luar provinsi.

Ada juga diskon 5 persen dengan pembayaran melalui payment online dan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Enggak cuma itu, pihaknya juga membebaskan denda untuk BBNKB serta BBNKB.

Adapun program tersebut berlaku untuk periode pembayaran 20 Mei 2024 sampai dengan 29 Juni 2024.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan tentang Penghapusan Data Kendaraan Bermotor.

Program Tax Amnesty 2024 di Nusa Tenggara Timur (NTT), pemutihan pajak kendaraan berupa diskon dan lainnya. (Instagram.com/samsat_kab_kupang)

Hal itu sesuai Pasal 74 Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan, Psal 84 Ayat 3 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Regiden.

Yaitu penghapusan ata kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Kendaraan bermotor yang sudah dihapus datanya sudah tidak dapat diregistrasi kembali dan tidak dapat digunakan di jalan.

Nah, daripada ribet begitu, pastikan enggak lupa bayar pajak kendaraan termasuk motor ya bro.