Find Us On Social Media :

Pengakuan Tukang Cuci Steam Motor Saksi Kunci Pembunuhan Vina Cirebon, Korban Diserang Geng Motor

By Ahmad Ridho, Selasa, 28 Mei 2024 | 09:33 WIB
Kasus pembunuhan Vina Cirebon bersama kekasihnya Rizky masih jadi sorotan sampai saat ini, saksi kunci ungkap korban diserang geng motor. (Instagram/Ist)

MOTOR Plus-online.com - Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky masih jadi sorotan sampai saat ini, seorang pelaku sudah ditangkap polisi.

Pengakuan tukang cuci steam motor saksi kunci pembunuhan Vina Cirebon, korban diserang geng motor.

Salah seorang pelaku bernama Pegi Setiawan sudah diamankan polisi dan terancam hukuman mati.

Pembunuhan Vina Cirebon ini kembali geger bahkan pengacara kondang Hotman Paris bersedia menjadi kuasa hukum keluarga korban.

Dari pengakuan saksi kunci, pasangan kekasih asal Cirebon Jawa Barat ini mendadak diserang geng motor.

Aep (30) mengungkapkan detik-detik penyerangan Vina dan dan kekasihnya bernama Muhammad Risky Rudiana alias Eky delapan tahun silam.

Aep merupakan warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono mengatakan, Tim Penyidik Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap Aep di kantornya.

"Benar sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek (Cikarang Utara), itu dari Polda Jabar," kata Samsono kepada wartawan, Jumat (24/5/2024), dikutip dari TribunJakara.com.

Baca Juga: Merinding Honda BeAT Oranye Jadi Saksi Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Terancam Hukuman Mati

Baca Juga: Tak Dibelikan Motor, Anak di Sukabumi Nekat Bunuh Ibu Kandung

Saat kejadian penyerangan Vina dan Eky tersebut, Aep masih berusia 22 tahun dan ia merantau ke Cirebon bekerja di sebuah bengkel cuci steam mobil sejak 2011.

Aep kembali lagi ke kediamannya di Cikarang pada 2016 silam.

Pada saat kejadian, Sabtu malam 27 Agustus 2016, Aep sedang berada di warung dekat lokasi kejadian, tepatnya di bilangan Jalan Perjuangan, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Ketika nongkrong itu, Aep melihat ada kawanan pelaku menyerang sejoli pengendara motor.

"Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu," kata Aep di Bekasi.

"Terus dikejar-kejar, bicara melempar saya kurang tau ya (jumlah orang yang terlibat pelemparan). Berhubung saya takut di situ akhirnya saya pulang saja," jelasnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Kata Aep, pelaku memang sudah sering terlihat nongkrong di dekat bengkel cuci steam tempat ia bekerja.

Aep (30), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menjadi saksi yang melihat kejadian Vina dan Eky diserang geng motor di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat. (Istimewa/Tribunnews)

Aep juga mengaku sekilas mengenal wajah-wajah pelaku yang melakukan penyerangan tersebut, termasuk Pegi alias Perong, buronan yang baru saja diringkus polisi.

Namun, Aep tidak mengenal secara personal, ia hanya tahu wajahnya saja karena sering nongkrong di dekat tempatnya bekerja.

Baca Juga: Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Diduga Kesal Tak Dibelikan Motor, Polisi Panggil Psikolog

"Saya tahu itu si Pegi sering kumpul sama anak-anak situ, sering nongkrong," jelas dia.

"Gak pernah (interaksi). Ini saya tau saja anak-anak sering nongkrong di sana depan bengkel saya," ucap Aep.

Saat pemeriksaan, Aep juga mengetahui soal motor yang dikemudikan Pegi.

"Terus apakah tahu motornya, ya saya tahu motornya Suzuki Smash warna pink," terang dia.

Selain itu, Aep mengaku juga sempat bertemu dengan ayah Eky, Iptu Rudiana yang bertanya informasi dengannya mengenai kejadian penyerangan Vina dan Eky.

"Dia menanyakan apakah kamu tahu semalem ada kejadian ribut-ribut di sini? Saya spontan bilang ya saya tahu pak. Terus kamu tau pelaku-pelakunya? Ya saya tau pak. Biasa nongkrong di mana? Itu pak di depan."

"Sudah begitu dia kasih nomor GP ke saya langsung dia bilang kabari saya ya kalau anak-anaknya pada nongkrong," katanya.

Aep yang kala itu melihat sekelompok remaja itu nongkrong sekitar pukul 17.00 WIB pun langsung memberi kabar kepada ayah Eky.

Tak lama berselang, kepolisian langsung datang dan dia melihat langsung proses penangkapan sekelompok remaja tersebut.

Baca Juga: AHM Sebar Undangan Launching Motor Baru Honda BeAT Generasi Terbaru Mesin 160cc?

"Tau, (lokasi penangkapan) ya di depan bengkel saya di tempat tongkrongan itu," kata Aep.

Pegi Setiawan alias Perong, salah satu buron atau yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam, berhasil ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.

"Diamankan tadi malam di Bandung," ujar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Sebelumnya, Pegi menjadi buron kasus pembunuhan Vina selama delapan tahun, bersama dengan Andi dan Dani.

Namun, Andi dan Dani belum ditangkap hingga sekarang. Mereka disebut terlibat dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Pegi alias Perong ini juga dikenal sebagai Egi.

Ia disebut sebagai otak kejahatan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Saat ditangkap polisi, Pegi diketahui sedang bekerja sebagai buruh kuli bangunan.

Berdasarkan rilis ciri-ciri pelaku yang diberikan oleh Polda Jabar, Pegi berusia 22 tahun saat persitiwa pembunuhan Vina terjadi pada 2016.

Baca Juga: Pengumuman Penting SIM C1 Akhirnya Resmi Diluncurkan Beda dari SIM C Biasa

Delapan tahun berlalu, Pegi saat ini sudah memasuki usia 30 tahun.

Pegi disebutkan berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Dari ciri-ciri fisik, Pegi mempunyai tinggi 160 cm dan berbadan kecil.

Selain itu, rambut Pegi disebutkan kriting dan dia berkulit hitam.

Untuk diketahui, dalam peristiwa ini, terdapat 11 orang diduga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Delapan dari 11 pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan sudah diadili.

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Sementara itu, satu pelaku divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.

Diketahui, Saka hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Kunci Ungkap Detik-detik Penyerangan Vina di Cirebon, Ngaku Kenali Sosok Pelaku