Find Us On Social Media :

Daftar Samsat 5 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Siap-siap Data STNK Dihapus

By Ahmad Ridho, Selasa, 28 Mei 2024 | 11:35 WIB
5 provinsi kembali gelar pemutihan pajak motor 2024, cek lokasi Samsat jangan sampai data STNK kendaraan dihapus. (FB Leo Nard)

Baca Juga: Tenang Pajak Progresif Dihapus Pemilik Kendaraan Lebih dari Satu Tak Dikenai Biaya Mahal

5 provinsi yang menggelar pemutihan pajak motor 2024 antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Maluku dan Kalimantan Tengah.

Dari lima provinsi tersebut masa berlaku pemutihan paling lama di Aceh sampai 31 Desember 2024 mendatang.

Berikut 5 provinsi yang adakan pemutihan:

1. Jawa Barat

Bapenda Provinsi Jawa Barat (Jabar) turut mengadakan keringanan pembayaran pajak melalui program diskon PKB sebesar 10 persen.

Dikutip dari website Bapenda Jabar, program diskon 10 persen hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Program ini berlaku dari 1 April sampai 23 Desember 2024.

2. Jawa Tengah

Pemutihan juga diadakan di Jawa Tengah, keringanan dengan nama Crash Program tersebut berlaku mulai 20 Mei 2024.