Find Us On Social Media :

2 Motor Pegi Disita Polisi Usai Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Pelaku Pembunuhan

By Ahmad Ridho, Rabu, 29 Mei 2024 | 09:49 WIB
Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih menyisakan duka dan jadi sorotan sampai saat ini, 2 motor milik Pegi sempat disita polisi tahun 2016 lalu. (Tribun Bogor)

MOTOR Plus-online.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky masih menjadi sorotan sampai saat ini.

2 motor Pegi disita polisi usai pembunuhan Vina Cirebon, kuasa hukum bantah kliennya pelaku pembunuhan.

Sebelumnya ada dua motor yang jadi bukti kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni Suzuki Smash warna pink dan Honda BeAT warna oranye.

Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Sugianti Iriani menyatakan kliennya bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan Eki.

Ia juga mengaku sangat kecewa dengan rumah nenek Pegi Setiawan di Cirebon oleh kepolisian sehari setelah penangkapan Pegi.

"Saya kecewa dengan adanya penggeledahan kemarin, karena saya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu," ujar Sugianti, Kamis (23/5).

Sugianti mengatakan, saat penggeledahan dilakukan polisi, ia sedang berada di Polda Jabar mendampingi Pegi untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

"Tahun 2016 lalu, rumah Pegi sebenarnya sudah pernah didatangi kepolisian. Namun, saat itu, Pegi tidak ada di rumah, dia sedang berada di Bandung," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan alasan polisi menghentikan penyelidikan terhadap Pegi pada saat itu.

Baca Juga: Merinding Honda BeAT Oranye Jadi Saksi Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Terancam Hukuman Mati