Find Us On Social Media :

Pemerintah Resmi Batasi Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Mulai 1 Juni 2024 Termasuk Pertalite?

By Ahmad Ridho, Rabu, 29 Mei 2024 | 11:35 WIB
Siap-siap setelah rencana Pertalite akan dibatasi pemerintah juga akan membatasi distribusi gas elpiji 3 kilogram berlaku 1 Juni 2024. (Kompas.com/MOTOR Plus)

Baca Juga: Jelang Bulan Juni 2024 Harga BBM Termasuk Pertalite Bakal Naik atau Tidak? Begini Penjelasan Presiden Jokowi

Pemerintah akan memperketat pengawasan penjualan gas Elpiji 3 kilogram (kg) mulai dari warung tradisional.

Hal itu menyusul adanya imbauan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meminta Pemerintah Daerah melarang pengecer atau warung menjual Elpiji 3 kilogram.

Sehingga nantinya gas Elpiji 3 kilogram hanya bisa didapatkan atau dibeli di agen resmi saja.

“Itu akan ditertibkan melalui kerja sama dengan antar daerah untuk memastikan safety. Di sana (warung tradisional) bukan jalur resmi kami, tapi jalur distribusinya yang di agen resmi,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Untuk diketahui ESDM sendiri memang belum meluncurkan aturan resmi mengenai pendistribusian gas Elpiji 3 kg.

Namun ESDM sudah mengimbau Pemerintah Daerah agar melarang pengecer atau warung menjual Elpiji 3 kilogram.

Hal tersebut bertujuan untuk pendataan dan pencocokan data pengguna pendistribusian tepat sasaran.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan, pihaknya masih harus berdiskusi dengan Pertamina lagi ihwal kebijakan itu.

Menurut dia, masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam sistem pendistribusian hingga penyediaan gas Elpiji.