MOTOR Plus-online.com - Razia besar-besaran kembali digelar polisi, tapi lokasinya di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Adapun razia kali ini mengincar kendaraan yang menunggak pajak.
Adalah operasi penertiban pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan Polresta Balikpapan, Bapenda Kalimantan Timur dan Jasa Raharja.
Razia pajak kendaraan di Balikpapan berlangsung pada Rabu (29/5/2024) sore.
Lokasi pemeriksaan di halaman Markas Polresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan.
Petugas mengarahkan arus kendaraan dari/dan menuju Lapangan Merdeka ke halaman Mapolresta Balikpapan.
Setiap kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan dokumen dan status pembayaran pajaknya.
Menurut Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, operasi ini melibatkan 33 personel gabungan dari Satlantas Polresta Balikpapan, Jasa Raharja, dan Bapenda Kaltim.
Baca Juga: 3 Hari Razia di Tiga Wilayah 473 Kendaraan Belum Bayar Pajak, Faktor Ekonomi dan Lainnya Jadi Alasan
"Operasi ini berlangsung sekitar satu jam," ucap Ropiyani dikutip dari TribunKaltim.co.