Find Us On Social Media :

Hari Terakhir Bebas Denda PKB di Maluku, Pemutihan Pajak Motor 2024 Masih Ada di 4 Provinsi

By Ahmad Ridho, Jumat, 31 Mei 2024 | 16:41 WIB
Gesek nomor rangka dan nomor mesin, manfaatkan program pemutihan pajak motor yang masih berlangsung di lima provinsi. (Instagram @samsat_jaksel)

Baca Juga: Tenang Pajak Progresif Dihapus Pemilik Kendaraan Lebih dari Satu Tak Dikenai Biaya Mahal

Hitungan tunggakan selama 5 tahun ditambah 2 tahun berikutnya jika belum juga melunasi tunggakan pajak yang belum dibayarkan maka data STNK dihapus.

Untuk yang akan melakukan pembayaran di Samsat wajib melengkapi berkas seperti KTP pribadi, STNK dan BPKB.

Siapkan uang secukupnya untuk pembayaran pokok pajak, sementara semua denda keterlambatan akan dihapus alias gratis.

Pemutihan pajak motor 2024 merupakan program yang rutin diadakan setiap tahun sekali oleh pemerintah provinsi (Pemprov).

Program pemutihan ini bertujuan menghapus semua denda keterlambatan dan agar masyarakat pemilik kendaraan bisa tertib melakukan pembayaran pajak.

Untuk Maluku masa berlaku pemutihan pajak motor akan berakhir pada hari ini, Jumat (31/5/2024).

Berikut daftar provinsi yang mengadakan pemutihan:

1. Jawa Barat

Bapenda Provinsi Jawa Barat (Jabar) turut mengadakan keringanan pembayaran pajak melalui program diskon PKB sebesar 10 persen.