Find Us On Social Media :

Tegas Tidak Pandang Bulu 60 Motor dari Satu Komunitas Kena Tilang di Semarang Karena Langgar Aturan

By Uje, Selasa, 4 Juni 2024 | 11:33 WIB
Polrestabes Semarang tindak tegas pelanggar lalu lintas (tribunjateng)

Menurutnya, komunitas motor silahkan berkumpul tetapi jangan sampai melanggar aturan lalu lintas seperti knalpot brong dan motor tidak dilengkapi surat kendaraan.

Kemudian jangan sampai terlibat aksi balap liar.

"Balap liar tak ada tempat di semarang, misal nekat akan kami tindak tegas," ungkapnya.

Ia menambahkan, para pelanggar lalu lintas yang membandel bakal dilakukan penyitaan motor.

"Supaya ada efek jera kami sita, setelah sidang pelanggaran di Pengadilan boleh ambil motornya lagi," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Satu Komunitas 60 Motor Langsung Ditilang Tanpa Ampun di Semarang: Kami Tindak Tegas