MOTOR Plus-online.com - Kasus penyelundupan motor gede (moge) ilegal berhasil dibongkar polisi.
Dalam kasus itu, terdapat 17 moge ilegal yang berhasil diamankan Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan.
Belasan moge berbagai merek itu terungkap usai personel Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan (Denintel) memberhentikan 2 truk.
Kejadiannya di Jalan Besilam, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada 20 Mei lalu.
Usai diberhentikan, petugas memeriksa barang bawaan.
Ditemukan sejumlah barang ilegal diantaranya motor.
Adapun 17 moge terdiri dari:
1 Honda Afrika Twin 1.100 cc
1 Honda SP Pro 150 cc
1 Honda Trail 250 cc
1 BMW F 850 cc
3 motor Vespa
5 Triumph
3 Harley-Davidson
1 Kawasaki Ninja
1 Kawasaki nomor rangka rusak.
Baca Juga: Tanpa Calo Urus SIM C1 Cuma Keluar Duit Segini Langsung Boleh Bawa Moge
Tak hanya motor, petugas juga menemukan 2 ekor anjing jenis Pitbull, 63 ayam Bangkok, sparepart dan obat-obatan.