MOTOR Plus-online.com - Kesempatan buat penunggak pajak kendaraan saat ini pemutihan masih digelar sampai akhir tahun ini.
5 provinsi masih gelar pemutihan pajak motor 2024 bayar sekarang kendaraan bebas bodong.
Sesuai peraturan kendaraan yang tidak membayar pajak selama lima tahun ditambah dua tahun selanjutnya makan terancam diblokir.
STNK kendaraan yang sudah terblokir maka statusnya akan jadi bodong atau ilegal.
Saat ini masih ada kesempatan untuk penunggak pajak motor melunasi pembayaran agar terhindar dari pemblokiran.
Kelima provinsi yang masih menggelar pemutihan antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, Sulawesi Selatan dan Aceh.
Bahkan khusus untuk provinsi Aceh, pemutihan berlangsung sampai akhir tahun atau 31 Desember 2024 mendatang.
Jangan lewatkan bayar sekarang pajak motor Anda sebelum data STNK diblokir.
Banyak keuntungan yang didapat pemilik motor yang ikut pemutihan seperti gratis denda dan BBNKB dibebaskan.