Find Us On Social Media :

Wow Diskon Sampai 50 Persen Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah, Cepat Urus Syarat Gampang

By Galih Setiadi, Kamis, 6 Juni 2024 | 17:10 WIB
Foto ilustrasi STNK dan BPKB. Ada diskon pajak kendaraan 50 persen di Jawa Tengah, berlaku untuk tunggakan. (MOTOR Plus-Online.com/A. Ridho)

MOTOR Plus-Online.com - Enggak usah khawatir ada tunggakan saat hendak bayar pajak kendaraan bisa jadi lebih murah lho.

Wow diskon sampai 50 persen tunggakan pajak kendaraan di Jawa Tengah, perhatikan syarat dan ketentuannya.

Pastinya jadi semangat brother bayar pajak kendaraan, apalagi kalau ada diskon segala.

Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang mengadakan keringanan pajak kendaraan.

Mulai dari pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dalam dan luar provinsi.

Untuk masa berlaku keringanan pertama sampai dengan 19 Desember 2024.

Kemudian, diskon 2,5 hingga 5 persen atas pajak kendaraan tahun berjalan bagi yang taat dalam pembayaran, dengan masa berlaku yang sama seperti di atas.

Program pemutihan pajak kendaraan 2024 di Jawa Tengah. (Instagram.com/bapenda_jateng)

Lalu, ada juga pembebasan biaya pajak progresif, yakni gratis bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari 1 dengan nama dan alamat yang sama hingga 19 Desember 2024.

Baca Juga: Untung 4 Kali Lipat Diskon Pajak Kendaraan dan Lainnya Mulai Hari Ini di Jawa Tengah, Gas Manfaatkan