Find Us On Social Media :

Kasus Bos Mobil Rental Tewas di Pati Sempat Dilindas Pakai Motor Oleh Salah Satu Tersangka 19 Orang Diperiksa

By Uje, Selasa, 11 Juni 2024 | 07:30 WIB
Kasus pengeroyokan bos mobil rental, korban sempat dilindas pakai motor ()

MOTOR Plus - online.com Kasus bos mobil rental tewas di Pati, Jawa Tengah sempat dilindas pakai motor oleh satu tersangka.

Saat ini polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus bos mobil rental tewas di Pati.

Bos mobil rental asal Jakarta, Burhanis (52) tewas ketika dianiaya warga di Desa Sumberekso, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam kasus tersebut polisi juga memeriksa 19 orang saksi.

Serta membuka adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Burhanis merupakan pemilik rental mobil Mitra Cempaka yang beralamat di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pada Kamis (6/6) lalu ia berangkat ke Pati untuk mengambil mobil rental yang dibawa kabur.

Tapi Burhanis dan tiga rekannya jadi sasaran amuk warga Pati.

Baca Juga: Pati Dikenal Sebagai Gudang Penyimpanan Motor-Mobil Bodong Sebelumnya Terbongkar Penyelundupan Motor ke Timor Leste

Saat ini, tiga teman Burhanis masih menjalani perawatan di RSUD RAA Soewondo Pati.

Mereka adalah SH (28), warga Jakarta Barat; KB (54), warga Kabupaten Tegal; dan AS (37), warga Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, sesuai perintah Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada Ditreskrimum, pihaknya membentuk tim gabungan bersama Polresta Pati untuk mengungkap kasus ini.

Hasilnya, polisi menetapkan tiga tersangka setelah memeriksa 19 saksi.

Ketiga tersangka yang semuanya merupakan warga Sukolilo tersebut adalah EN (51), BC (37), dan AG (35).

"EN berperan mengejar dan mengadang kendaraan yang dibawa korban, kemudian memukul dan menginjak korban."

"BC melakukan pengejaran, mengadang, memukul, dan menginjak korban."

"Sementara, AG, memukul serta melindas korban dengan kendaraan roda dua atau motor, mengenai lengan kanan, dada, dan lengan kiri korban," terang Bayu dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6) dikutip dari tribunbanyumas.com.

Sebelumnya, saat diwawancara wartawan, AG yang merupakan Aris Gunawan, mengakui mobil Mobilio putih yang hendak diambil Burhanis dia pinjam dari temannya.

Saat kejadian, mobil itu terpakir di depan rumahnya.

Awalnya, Aris hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, polisi menemukan alat bukti bahwa dia terlibat dalam penganiayaan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Satake menambahkan, pengembangan penyelidikan masih dilakukan.

Tidak tertutup kemungkinan, jumlah tersangka bertambah.

Sateka mengatakan, kasus pengeroyokan berujung satu orang meninggal itu berawal saat Burhanis bersama ketiga rekannya hendak mengambil mobil rental yang menurut pelacakan GPS berada di Pati.

Mobil tersebut milik Burhanis yang disewa namun tak kembali.

Mereka kemudian berangkat dari Jakarta mengendarai mobil Sigra berwarna putih.

Mobil yang mereka cari ditemukan di depan rumah Aris Gunawan di Desa Sumbersoko, Sukolilo.

"Korban langsung mengambil mobil tersebut menggunakan kunci cadangan. Dia lalu mengendarai Mobilio, sementara tiga temannya mengendarai Sigra," ucap Bayu.

Saat itulah, ada warga yang berteriak maling.

Warga lalu mengejar, menangkap, dan menghajar Burhanis dan ketiga rekannya.

Tak hanya itu, warga juga membakar mobil Sigra yang dikendarai Burhanis dari Jakarta.

Mobil Sigra tersebut kini diamankan polisi sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi juga menyimpan barang bukti lain, di antaranya pakaian tersangka dan korban, sepeda motor Yamaha NMAX milik Aris, serta batu dan kayu yang digunakan untuk menganiaya para korban.

Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Menurut Satake, Polda Jateng dan Polresta Pati telah memberikan santunan atau tali asih kepada keluarga Burhanis.

Ditanya adanya pengembangan penyelidikan ke arah penggelapan mobil rental, Satake mengatakan hal tersebut akan ditindaklanjuti.

Soal kabar yang beredar di media sosial bahwa Burhanis bukan bos rental melainkan anggota sindikat jual-beli kendaraan bodong.

"Informasi yang kami himpun, korban yang meninggal memang memiliki usaha rental kendaraan," ucap dia.

Terkait status legalitas kepemilikan Mobilio yang diambil Burhanis, polisi saat ini masih melakukan pendalaman.

Termasuk, tentang siapa yang merental dan berapa lama tidak dikembalikan.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul 3 Warga Pati Jadi Tersangka Penganiayaan Berujung Tewasnya Bos Rental Mobil, 19 Orang Diperiksa