Find Us On Social Media :

Motor Dinas Dijadikan Jaminan Oleh Perangkat Desa di Magetan Untuk Sewa Mobil, Mobilnya Malah Hilang

By Uje, Rabu, 12 Juni 2024 | 07:25 WIB
Motor dinas mangkrak karena dijadikan jaminan sewa mobil rental (kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Perangkat desa dari Desa Bungkuk, Kabupaten Magetan nekat pakai motor dinas sebagai jaminan sewa mobil.

Eh malah mobil rental tersebut kini hilang dibawa kabur.

Alhasil motor dinas jenis Honda Astrea tersebut mengkrak di jasa rental mobil milik Kombo Dwi Cahyono.

Rental mobil tersebut terletak di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan,Jawa Timur.

Diketahui motor dinas dengan nomor polisi AE 5037 NP merupakan kendaraan milik Desa Bungkuk yang jadi jaminan sewa mobil.

"Di sini sudah sejak bulan Januari 2024 kemarin. Sampai hari ini belum diambil karena belum mengembalikan mobil rental," ujar Kombo dikutip dari kompas.com

Sementara itu Kasie Kesejahteran Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Adi Santosa, mengaku kehilangan jejak mobil rental milik Kombo.

Mobil itu ia gadaikan senilai Rp 10 juta kepada rekannya pada Januari 2024.

Baca Juga: Pemotor Tutup Usia Mengenaskan di Kramat Jati Karena Tertancap Pagar

Ia nekat menggadaikan mobil rental kepada rekannya di Madiun untuk memenuhi kebutuhannya.

Adi mengaku merental mobil di Kota Kota Tori and travel milik Kombo di Desa Milangasri dengan perjanjian satu minggu sewa.

Namun saat akan mengambil mobil yang dia gadaikan selama 5 hari kepada rekannya justru dibawa kabur.

"Saya jaminkan Rp 10 juta kepada kawan saya di Madiun tapi oleh teman saya dipinjamkan lagi ke rekannya yang ada di Dolopo."

"Hingga hingga saat ini Doni orang yang terakhir membawa mobil tersebut tidak diketahui keberadaaanya," katanya ditemui di ruang kerjanya.

Kombo selaku pemilik rental Kota Kota mengakui mobil miliknya tidak diketahui keberadaannya sejak seminggu setelah Adi Santosa membawanya.

Mobil tersebut dirental dengan persyaratan meninggalkan KTP dan sepeda motor pelat merah yang digunakan saat datang.

Dia mengaku akan memberikan waktu 1 minggu ke depan untuk mengembalikan mobil rental tersebut.

Dari hilangnya mobil yang dipinjam Adi Santosa, Kombo mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dari uang sewa mobil, belum termasuk harga mobil yang belum diketahui keberadaannya.

"Kami masih ngajak untuk kekeluargaan, dari dulu janjinya ya cari uang cari uang. Nilai mobilnya 115 karena BPKB ready, kalau kerugian rental Rp 30 sampai 50 juta."

"Kami memberikan waktu satu minggu kalau tidak ada realisasi kami laporkan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perangkat Desa di Magetan Jaminkan Motor Plat Merah karena Mobil Rental Dibawa Kabur Temannya"