Find Us On Social Media :

Dari Razia di Banyuwangi SIM Palsu Mirip dengan yang Asli Ketahuan Setelah Polisi Lakukan Ini

By Galih Setiadi, Sabtu, 15 Juni 2024 | 07:18 WIB
Foto ilustrasi. SIM palsu ketahuan dari polisi yang lakukan razia di Banyuwangi. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Coba cek Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, pastikan keasliannya daripada berurusan dengan polisi.

Dari razia di Banyuwangi SIM palsu mirip dengan yang asli ketahuan setelah polisi lakukan ini terhadap dua pengendara.

Temuan dokumen yang diduga bukan asli tersebut dilakukan Satlantas Polresta Banyuwangi.

Polisi menemukan dua SIM palsu dari pengendara kendaraan bermotor, masing-masing SIM A dan SIM C.

Untuk SIM C palsu didapati dari pengendara motor dengan inisial D (20), warga Kecamatan Srono.

Kemudian, warga Kecamatan Pesanggaran berinisial KUE (35) kedapatan membawa SIM A palsu.

Mereka diketahui membawa SIM palsu saat terjaring dalam razia lalu lintas yang digelar di waktu dan tempat yang berbeda, dalam rentang sepekan terakhir.

Usai terjaring razia dan kedapatan membawa SIM palsu, kedua warga tersebut langsung dibawa kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Polisi Sebut SIM Palsu Ketahuan dari Bagian Ini, Bilang Sampai Kapanpun Tidak Akan Bisa Dipalsukan

Baca Juga: 2 Kasus SIM Palsu Diungkap Polisi Awal Tahun 2024 Mirip SIM Asli Sampai 90 Persen

Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk didalami.

SIM palsu yang dibawa oleh warga tersebut memiliki bentuk yang mirip dengan aslinya.

Logo-logo, jenis font, dan penempatan foto, serta QR code terlihat mirip dengan SIM asli.

Perbedaan paling mencolok berada pada material SIM yang dipakai.

Hal tersebut dijelaskan Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Amar Hadi Susilo pada Jumat (14/6/2024).

"Setelah diperiksa lebih lanjut, nomor SIM yang tertera juga tidak terdaftar di sistem Korlantas Polri," ungkapnya dikutip dari Tribunjatim-timur.com.

Kompol Amar mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus temuan SIM palsu itu.

Langkah pendalaman dilakukan untuk mengetahui asal muasal SIM yang diduga tidak asli tersebut.

Baca Juga: Modal Alat Ini Bikin SIM Palsu Harga Bisa Sampai Rp 1,2 Juta Kapolres Kukar Ungkap Ciri-cirinya

Salah satu pemilik SIM palsu mengaku mendapatkan kartu tersebut dari jasa pengurusan SIM ilegal yang ditawarkan melalui media sosial.

Kepada polisi, pemilik SIM palsu itu mengaku mendapat fisik SIM melalui kiriman jasa layanan kirim paket setelah sepakat dengan pemberi jasa.

"Untuk saat ini, kami belum bisa memastikan apakah pemilik SIM palsu ini korban atau pelaku pemalsuan. Saat ini kasus masih dalam pengembangan lebih lanjut," tutur dia.

Dengan temuan dua SIM palsu ini, Amar menduga, masih ada SIM-SIM palsu lain yang dipegang oleh warga Banyuwangi.

Untuk itu, pihaknya akan menggencarkan razia kendaraan bermotor di berbagai tempat untuk mewaspadai keberadaan SIM palsu ini.

"Dengan temuan ini, kemungkinan masih ada pengguna SIM palsu lainnya," tuturnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul "Satlantas Polresta Banyuwangi Temukan Dua SIM Palsu saat Razia Kendaraan Bermotor"