MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak kendaraan bermotor sedang berlangsung di Provinsi DKI Jakarta.
Tak hanya di Samsat, program ini juga hadir di gelaran Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair.
Dari pantauan MOTOR Plus-online, terdapat Gerai Samsat di dalam Hall C1 JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Gerai Samsat di PRJ ini bisa dimanfaatkan untuk membayar tunggakan pajak motor dan mobil.
Briptu Bayu Nusantara, Samsat Jakarta Pusat mengatakan, sudah banyak pengunjung Jakarta Fair yang mengikuti pemutihan.
"Dari pembukaan PRJ sudah banyak, hari ini saja ada 38 pendaftar," ucap Bayu kepada MOTOR Plus-online, Sabtu (16/6/2024).
Keistimewaan Gerai Samsat PRJ, ucap Bayu, setiap pendaftar mendapatkan hadiah suvenir.
"Dapat doorprize suvenir," lanjutnya.
Baca Juga: Selain Jakarta, Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Ada di Wilayah Ini, Kasih Diskon dan Banyak Lagi
Ada dua manfaat pemutihan pajak kendaraan di PRJ, yaitu:
1. Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kurang dari 1 tahun
2. Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II)
Tunggakan PKB kurang dari satu tahun bisa melakukan pembayaran di Gerai Samsat PRJ Kemayoran.
Sementara kalau telat lebih dari satu tahun, maka harus mengurus ke Kantor Induk Samsat.
Perlu dicatat, Gerai Samsat PRJ dibuka tanggal 12 Juni hingga 14 Juli 2024.
Program ini diberikan Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Termuat dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor.