Find Us On Social Media :

Syarat Bikin dan Perpanjang SIM Pakai Format Baru yang Berlaku Mulai Juli 2024, Jangan Sampai Keliru

By Galih Setiadi, Selasa, 18 Juni 2024 | 09:40 WIB
Sebelum bikin dan perpanjang SIM yang bakal ada format barunya, perhatikan syaratnya. (MOTOR Plus-Online.com)

MOTOR Plus-online.com - Kabar penting buat brother yang akan bikin maupun perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Syarat bikin dan perpanjang SIM dengan format baru yang berlaku mulai Juli 2024, jangan sampai keliru saat pengurusan.

Rencananya berlaku pada bulan ke-7 2024, nantinya SIM bakal ada gambar kendaraan, seperti motor dan mobil.

Sementara itu, pada format angka masih sama seperti saat ini, alias tidak ada perubahan.

Pemberlakukan SIM format baru bertujuan untuk memudahkan petugas lalu lintas luar negeri di kawasan ASEAN untuk mengidentifikasi SIM yang digunakan.

Seperti yang disampaikan oleh Kasubdit SIM, Kombes Pol Heru Sutopo

"Pemohon yang akan melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM pada periode Juli 2024 dan setelahnya nantinya sudah akan mendapat format SIM baru dengan gambar kendaraan mobil ataupun motor," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Persyaratan untuk membuat SIM format baru masih sama dengan sebelumnya.

Baca Juga: Mulai Juli SIM Bergambar Motor atau Mobil Berlaku Ternyata Biaya Pembuatannya Bikin Kaget

Baca Juga: Awas SIM Bisa Dicabut Seumur Hidup Ada Poin Pelanggaran, Begini Hitungannya