MOTOR Plus-online.com - 15 polisi anggota Polrestabes Medan jadi buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Fakta lainnya, terungkap sebagian dari 15 polisi yang jadi DPO terlibat dugaan perampokan modus jual beli motor Cash On Delivery (COD).
Hal itu dikonfirmasi Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar.
Sonny mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Oktober tahun 2022 lalu.
Tiga anggota Polrestabes Medan yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar terlibat perampokan dengan modus jual beli motor COD.
Ketiganya sudah ditangkap dan telah diadili.
Sonny juga membenarkan soal 15 personel Polrestabes Medan yang masuk DPO.
Mereka buron karena terlibat dugaan pidana dan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Tilang Sistem Poin Segera Berlaku, Kumpulkan 18 Poin SIM Dicabut
"Iya benar, masuk ke dalam daftar pencarian orang," kata Sonny dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (18/6/2024).