Find Us On Social Media :

Parah 15 Polisi di Medan Berulah Jadi Buronan Kasus Perampokan Motor Modus COD

By Uje, Rabu, 19 Juni 2024 | 18:40 WIB
15 polisi terlibat kasus pencurian motor di Medan (Tribunnews.com)

MOTOR Plus - online.com Parah 15 personel polisi Polrestabes Medan kini malah buron akibat terlibat kasus perampokan motor.

Para anggota polisi tersebut kini berstatus Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Dijelaskan Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan sebagian dari 15 polisi yang jadi DPO ternyata terlibat dugaan perampokan modus jual beli sepeda motor.

Mereka melakukan modus Cash On Delivery (COD) pada tahun 2022 lalu.

Sebelumnya, Oktober tahun 2022 lalu, tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar ditangkap lebih dulu dan sudah diadili.

Sonny saat dikonfirmasi sebagian dari 15 personel masuk DPO tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.

"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini," kata Sonny dikutip dari tribunnews.com.

Namun demikian, sejumlah personel lain juga sudah ditahan dan menjalani persidangan, salah satunya Aiptu Sutarso.

Baca Juga: Maling Motor Merajalela di Kosan Surabaya, Honda CRF Baru Beli Sebulan Lenyap

Sonny menyebut mereka sudah dipecat dan sebagian sudah menjalani proses peradilan.

"Statusnya iya (sudah dipecat).

Berikut adalah nama 15 polisi tersebut:

1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting.


Sebelumnya Propam Polda Sumut memecat tiga anggota Polrestabes Medan dalam sidang Selasa (11/11/2022),

Ketiga oknum Polisi tersebut, yakni:
- Bripka Arih Galih Gumilang, Brigadir Satsamapta, Kesatuan Polrestabes Medan,
- Bripka Firman Bram C Sidabutar, Brigadir Satsamapta, Kesatuan Polrestabes Medan,
- Briptu Harus Kurnia Putra, Brigadir Satsamapta, Kesatuan Polrestabes Medan.


Ketiga oknum tersebut diduga melakukan tindak pidana percobaan Pemerasan dan percobaan Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 363 ayat (1) ke 4 e Jo Pasal 53 KUHPidana.

Korban adalah ULI Arti Boru Tarigan dan Fasha Ferdilan Sembiring sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3125/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 6 Oktober 2022 lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 15 Oknum Personel Polrestabes Medan Kini Jadi Buronan Kasus Perampokan Sepeda Motor Modus CoD,