Find Us On Social Media :

Daftar Samsat Enam Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Hindari Data STNK Dihapus

By Ahmad Ridho, Rabu, 19 Juni 2024 | 21:30 WIB
Pemutihan masih ada di enam provinsi jangan sampai lewat bisa berakibat data STNK kendaraan dihapus. (FB Andre Taulani)

Baca Juga: 2 Manfaat Pemutihan Pajak Motor di PRJ Kemayoran, Langsung Bawa Pulang Suvenir

Daftar Samsat enam provinsi yang adakan pemutihan:

1. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) turut mengadakan program keringanan pembayaran pajak berupa diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.

Dikutip laman Bapenda Jabar, keringanan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak 1 April hingga 23 Desember 2024.

Namun, diskon 10 persen hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

2. Jawa Tengah

Berlaku sejak 20 Mei, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan pemutihan pajak kendaraan hingga Desember 2024.

Mulai dari pembebasan BBNKB II yang berlaku sampai 19 Desember 2024 dari dalam maupun luar Jawa Tengah, yang diperlukan motor untuk cek fisik, STNK, BPKB, KTP pemilik baru, kuitansi sebagai bukti jual-beli kendaraan.

Ada juga diskon pajak tahun berjalan sebesar 2,5 persen untuk kendaraan roda dua dan 5 persen untuk roda dua yang juga berakhir pada 19 Desember 2024, syarat-syarat yang perlu dibawa yakni STNK, KTP, kendaraan bermotor untuk cek fisik (khusus pajak lima tahunan), dan BPKB (khusus pajak lima tahunan).