Find Us On Social Media :

Satu Jam Razia Pajak Kendaraan di Balikpapan Raup Rp 58 Jutaan, Ratusan Motor Terjaring

By Galih Setiadi, Minggu, 23 Juni 2024 | 14:35 WIB
Pelaksanaan razia pajak kendaraan di Balikpapan. (Kolase Polresta Balikapapan)

MOTOR Plus-Online.com - Pastikan brother sudah bayar pajak kendaraan, termasuk motor kalau enggak mau kena razia.

Satu jam razia pajak kendaraan di Balikpapan menerima total Rp 58 jutaan, ratusan motor terjaring pemeriksaan petugas.

Hal tersebut dilakukan Dispenda dan Satlantas Polresta Balikpapan yang melibatkan petugas gabungan.

Adapun razia dilakukan di halaman kolam renang Balikpapan Baru, Kalimantan Timur.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (20/6/2024) bertujuan meningkatkan disiplin berkendara dan kesadaran membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Kegiatan ini menjaring sejumlah kendaraan dan menghasilkan total penerimaan pajak serta denda sebesar Rp 58,4 juta.

Rinciannya berupa total Rp 6,1 juta dan denda Rp 1,5 juta dari 22 unit motor, dan Rp 47,8 juta serta denda Rp 2,8 juta dari 14 unit kendaraan roda 4.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berkendara.

Baca Juga: Razia Pajak Kendaraan 2024 Mulai di Daerah Ini, Ribuan Kendaraan Termasuk Motor Diberhentikan Petugas

Baca Juga: Siapkan STNK Razia Pajak Libatkan Petugas Gabungan Puluhan Kendaraan Terjaring di Daerah Ini