Find Us On Social Media :

Cepat Bayar Pajak Kendaraan Ada Diskon 40 Persen dan Banyak Lagi di Kalimantan Barat Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Minggu, 23 Juni 2024 | 20:34 WIB
Foto ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan bisa dapat diskon 40 persen, ada keringanan lain di Kalimantan Barat. (TribunPontianak.co.id/Istimewa)

MOTOR Plus-Online.com - Jadi semangat bayar pajak kendaraan termasuk motor kalau ada diskon yang terbilang besar.

Buruan bayar pajak kendaraan ada diskon 40 persen keringanan lain di Kalimantan Barat, catat masa berlaku dan ketentuannya.

Yup, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengadakan pemutihan seputar pajak kendaraan pada Juni 2024.

Program tersebut bernama "Bayar Pajak Bebas Dende".

Aturannya sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 18 Tahun 2024.

Isinya tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak di Bidang Kendaraan Bermotor.

Dikutip dari akun Instagram @bapenda.kalbar, ada sejumlah keringanan yang diberikan.

Mulai dari diskon 40 persen pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun.

Baca Juga: Bengkulu Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Bebas Denda dan Lainnya Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Wow Diskon Sampai 50 Persen Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah, Cepat Urus Syarat Gampang