Find Us On Social Media :

Cepat Bayar Pajak Kendaraan Ada Diskon 40 Persen dan Banyak Lagi di Kalimantan Barat Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Minggu, 23 Juni 2024 | 20:34 WIB
Foto ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan bisa dapat diskon 40 persen, ada keringanan lain di Kalimantan Barat. (TribunPontianak.co.id/Istimewa)

Diskon tersebut berlaku khusus untuk kendaraan roda 2 dan roda 3.

Selain 40 persen, ada juga potongan 25 persen pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 4 tahun.

Sama seperti diskon 40 persen, potongan 25 persen juga khusus kendaraan roda 2 dan 3.

Kemudian, pihaknya juga membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Enggak cuma dendanya, BBNKB kedua juga dibebaskan alias gratis, bro.

Program keringanan pajak kendaraan di Kalimantan Barat. (Instagram.com/bapenda.kalbar)

Bagi brother yang punya kendaraan lebih dari 1, enggak usah kepikiran pajak progresif, soalnya lagi dibebaskan nih.

Adapun waktu pembebasan sejak 19 Juni, dan berlaku hingga 20 Desember 2024.

Nah, buat brother di Kalimantan Barat, segera bayar pajak kendaraan termasuk motor kalau belum, dan jangan lupa manfaatkan program tersebut ya!