Find Us On Social Media :

7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Kasih Diskon dan Banyak Keringanan

By Galih Setiadi, Selasa, 25 Juni 2024 | 21:15 WIB
Foto ilustrasi Samsat. Pemutihan pajak kendaraan 2024 ada di sejumlah provinsi di Indonesia. (Ditlantas Polda Kalbar)

Ada diskon 10 persen untuk pembayaran pajak kendaraan sejak 1 April hingga 23 Desember 2024.

Pemutihan pajak kendaraan berupa diskon di Jawa Barat. (Instagram.com/bapenda.jabar)

Perlu brother ketahui, potongan tersebut hanya berlaku di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Baca Juga: Warga Jakarta Girang Pemutihan Pajak Motor Kembali Digelar Bisa Bayar di PRJ Gratis Souvenir

5. Kalimantan Barat

Pemutihan di wilayah ini berlaku dari 19 Juni hingga 20 Desember 2024.

Ada 5 keringanan, mulai dari bebas denda PKB dan sanksi administratif BBNKB II, serta pembebasan pajak progresif.

Program keringanan pajak kendaraan di Kalimantan Barat. (Instagram.com/bapenda.kalbar)

Kemudian, diskon 25 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor roda 2 dan 3 yang menunggak 4 ahun.

Serta potongan 40 persen buat jenis kendaraan tersebut, berlaku untuk yang menunggak 5 ahun.

6. Jakarta

Sesuai Keputusan Badan Pendapatan DKJ Jakarta Nomor 426 Tahun 2024, pihaknya membebaskan sanksi administratif berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kembali menggelar pemutihan sampai 31 Agustus 2024 mendatang, banyak gratisan dan bebas denda. (Instagram @humaspajakjakarta)

Berlaku sejak 11 Juni, program ini hanya sampai 31 Agustus 2024.

7. Aceh

Menurut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023, pihaknya membebaskan pajak progresif serta denda PKB.

Program pemutihan berupa penghapusan denda pajak kendaraan dan lainnya di Aceh. (Instagram.com/bpkaaceh)

Adapun keringanan tersebut mulai sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.

Nah, brother yang belum bayar pajak kendaraan termasuk motor, buruan urus ya!