Find Us On Social Media :

Gara-gara Batuk Maling Motor Honda Genio di Batang Berhasil Ditangkap, Sempat Ancam Bunuh Ibunya

By Ahmad Ridho, Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:35 WIB
Pelaku maling motor berinisial YL berhasil ditangkap Tim gabungan dari Unit Inteldim 0736/Batang dan Babinsa Ramil 03/Gringsing, barang bukti Honda Genio ikut diamankan. (Istimewa)

Baca Juga: Maling Motor Merajalela di Kosan Surabaya, Honda CRF Baru Beli Sebulan Lenyap

Pelaku yang ditangkap adalah DF, seorang warga Desa Sukkrejo, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang.

Korban pencurian adalah Nur Aziazah, warga Dukuh Kendayaan, Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

Berbagai saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak berwenang terkait peristiwa ini.

Menurut Danramil 03/Gringsing, Kapten Cba Dwi Kistanto, peristiwa pencurian ini bermula pada Senin, 24 Juni 2024, ketika warga Desa Plelen melaporkan kehilangan motor Honda Genio dengan nomor polisi H 3991 BFD kepada Babinsa 03/Gringsing, Serma Harjo.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami segera melakukan pencarian," ujar Kapten Dwi Kistanto, Kamis (27/6/2024).

Pada Selasa, 25 Juni 2024, dua hari setelah laporan diterima, tim gabungan mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku memiliki istri siri yang tinggal di Kecamatan Kandeman, bernama YL.

Berdasarkan informasi ini, Serma Harjo bersama Serka Kukuh dari Koramil 12/Tulis, yang juga Babinsa Desa Kandeman, segera menemui YL di rumahnya pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 22.52 WIB.

Saat ditemui, YL mengaku tidak mengetahui keberadaan suaminya dan motor yang hilang.

Namun, ketika berada di dalam rumah, tim mendengar suara batuk dari dalam kamar yang menimbulkan kecurigaan.