Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Motor Masih Digelar di Tujuh Provinsi, Apa Saja Persyaratannya?

By Ahmad Ridho, Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:35 WIB
Pemutihan pajak motor masih digelar di tujuh provinsi segera lunasi sekarang jangan sampai data STNK dihapus motor jadi bodong. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

Baca Juga: Daftar Samsat Enam Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Hindari Data STNK Dihapus

Segera urus pembayaran tunggakan pajak kendaraan untuk menghindari data STNK dihapus.

Tercatat tujuh provinsi yang masih adakan pemutihan antara lain Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Bengkulu, Aceh dan Kalimantan Barat.

Khusus untuk masyarakat di provinsi tersebut yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan harus segera dilunasi.

Umumnya keringanan yang diberikan adalah bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan gratis BBNKB serta penghapusan pajak progresif.

Tapi setiap provinsi memiliki kebijaka berbeda-beda.

Berikut tujuh provinsi yang masih menggelar pemutihan:

1. Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan program pemutihan.

Informasi pemutihan pajak motor dan mobil diposting akun Instagram @humaspajakjakarta, Selasa (11/6/2024).