Find Us On Social Media :

Fakta Video Petugas Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket, Karena Ada Tukang Parkir

By Uje, Selasa, 2 Juli 2024 | 15:45 WIB
Fakta Video Petugas Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket, Karena Ada Tukang Parkir (Kompas.com)

MOTOR Plus - online.com Ramai di media sosial video petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menghapus tulisan parkir gratis di minimarket.

Petugas Dishub tersebut menghapus tulisan parkir gratis pakai cat semprot.

Selain itu ia menghapus imbauan menggunakan kunci tambahan untuk keamanan kendaraan.

Dalam video tersebut diketahui kalau peristiwa tersebut terjadi di daerah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), angkat bicara soal video viral tersebut.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Fathurahman meminta maaf terkait video viral yang beredar.

"Kami atas nama dinas menyampaikan minta maaf atas ketidaknyamanan siapa pun itu, terkait video yang beredar viral," kata Fathurahman saat dikonfirmasi di Lombok Barat dikutip dari kompas.com

Fathurahman membenarkan bahwa petugas berseragam yang ada di dalam video viral merupakan petugas Dishub Lombok Barat.

Baca Juga: Temuan di Lapangan Bengkel Resmi AHASS yang Layani Lapis Rangka eSAF Gratis Tidak Jelas Konsumen Harus Begini

Ia juga menegaskan, lokasi retail modern yang ada di video tersebut merupakan lokasi yang sejak awal menjadi objek retribusi di bawah pengelolaan dan pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat.

"Lokasi yang dimaksud sebelumnya sejak awal menjadi objek retribusi, sudah ada petugasnya sudah ada juru parkirnya, " terang Fathurahman.

Artinya ada tukang parkir yang berjaga disana.

Fathurahman mengatakan, karena sudah masuk objek retribusi dan target penerimaan retribusi daerah, tentu akan berdampak jika hal tersebut tidak ditertibkan.

Lokasi di Lombok Barat Fathurahman menyebutkan, lokasi retail modern yang videonya belakangan viral berada di Kabupaten Lombok Barat.

"Secara persis (lokasi) kurang tahu, tapi itu di daerah Labu Api di Terong Tawah kalau enggak salah di retail sana," kata Fathurahman.

Sebelum melakukan penghapusan tanda parkir gratis, petugas telah berkoordinasi dengan pengelola retail modern.

"Munculnya ini yang viral ini yang kita sendiri tidak tahu siapa gitu, tiba-tiba seperti ini," kata Fathurahman.

Fathurahman mengatakan, terkait parkir di retail modern sama perlakuan dengan toko karena termasuk parkir tepi jalan.

Harus ada izin pengelolaan, jika mau dikelola sendiri maupun dikelola oleh pemerintah tentu ada regulasinya.

"Sekarang ini kita akan menertibkan bukan hanya di retail tetapi kita akan mulai menertibkan parkir khusus yang dikelola oleh masyarakat," terangnya.

"Ini banyak sekali menarik bayaran tetapi tidak ada retribusi apalagi izin, nah ini akan kita atur ke depan supaya tertib," kata Fathurahman.

Fathurahman mengatakan, saat ini ada sekitar 300 juru parkir resmi atau tukang parkir resmi yang tersebar di Kabupaten Lombok Barat.

Tarif parkir resmi untuk sepeda motor Rp 1.000 sementara mobil Rp 2.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Petugas Hapus Tulisan Parkir Gratis, Dishub Lombok Barat: Objek Retribusi"